Sebagai bentuk komitmen menjaga keadilan dan keamanan di wilayah Hukum Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan memusnahkan barang bukti berjenis narkoba, pada Kamis (13/6). Pemusnahan tersebut digelar di ruang Satresnarkoba dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra.
Dalam keteranganya Kapolres Lamongan AKBP Bobby mengatakan bahwa, pemusnahan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga wilayah Hukum nya.
“Salah satu langkah penting dalam proses penegakan hukum adalah pemusnahan barang bukti,” Kamis (13/6).
Lebih Lanjut dia juga menambahkan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut adalah sangatlah penting adanya, karena untuk menjaga integritas dan kepastian hukum.
“Pemusnahan barang bukti memiliki beberapa tujuan dan pentingnya dalam proses penegakan hukum antara lain adalah untuk mengakhiri proses hukum, mencegah penyalahgunaan, dan mengembalikan barang milik,” Sahutnya.