PrameswaraFM – Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini sedang dipaksa menelan pil pahit realitas fiskal. Pendapatan daerah anjlok, tetapi nafsu belanja birokrasi justru meroket tajam. Hasilnya? Sebuah jurang defisit sebesar Rp161,718 miliar resmi menganga dalam postur APBD Lamongan 2026. Ini bukan sekadar penyesuaian buku kas daerah seperti biasanya. Ini adalah alarm darurat. Keputusan ini memaksa seluruh elemen birokrasi untuk berhenti membakar uang pada program-program seremonial yang tidak berdampak, dan mulai bertarung habis-habisan untuk hajat hidup warganya. Jika tidak, daerah ini hanya sedang menghitung mundur menuju kebangkrutan terencana.
Keputusan krusial ini telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (21/9/2026). Angka-angka yang tersaji di atas meja berbicara lantang tentang kondisi ekonomi daerah yang sedang terengah-engah. Target pendapatan daerah yang awalnya dipatok optimis di angka Rp3,078 triliun, kini harus dikoreksi turun 1,94 persen menjadi Rp3,018 triliun.
Secara logika manajemen krisis dasar, ketika pendapatan merosot, pengeluaran mutlak harus ditekan. Namun anehnya, yang terjadi justru sebaliknya. Belanja daerah malah didorong naik dari Rp3,153 triliun menjadi Rp3,180 triliun. Untuk menambal lubang menganga senilai Rp161,7 miliar tersebut, Pemkab harus bermanuver menggunakan instrumen pembiayaan netto. Mengelola defisit dengan menambah liabilitas adalah perjudian mematikan jika eksekusinya meleset dari target sasaran.
Strategi Bertahan atau Ilusi Fiskal?
Menyadari ruang geraknya yang semakin tercekik, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes, tidak memiliki kemewahan untuk membagi rata kue anggaran ke semua dinas. Perubahan anggaran kali ini murni tentang survival (bertahan hidup).
Bupati menetapkan lima prioritas utama yang harus dieksekusi secara frontal: infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan dan sumber daya air, penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), serta perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Perubahan APBD 2026 diarahkan pada kebutuhan krusial dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Yuhronur.
Statemen ini tidak boleh hanya sekadar lip service. Publik harus mengawal tajam. Anggaran infrastruktur tidak boleh lagi terbuang untuk aspal tipis proyek akhir tahun yang hancur terbawa air hujan bulan Januari. Ketahanan pangan wajib dieksekusi dalam bentuk jaminan ketersediaan pupuk dan stabilisasi harga panen, bukan sekadar studi banding atau seminar pertanian di hotel berbintang.
Injeksi Modal BUMD dan Pembebasan Pajak Rakyat Kecil
Langkah taktis yang patut disorot dari perubahan APBD Lamongan 2026 ini adalah keberanian pemerintah menyuntikkan dana segar ke jantung ekonomi lokal. Pemkab memutuskan menginjeksi modal ke PT BPR Bank Daerah Lamongan. Targetnya sangat jelas: memperlebar akses kredit untuk petani, nelayan, dan UMKM yang sedang sekarat karena kekurangan likuiditas. Ingat, jika BPR gagal mendistribusikan peluru ini secara tepat sasaran, kucuran dana ini hanya akan berubah menjadi kredit macet yang makin membebani kas daerah.
Tidak berhenti di situ, Perumda Air Minum juga mendapatkan kucuran investasi untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plosowahyu. Dengan target suplai 100 liter per detik, proyek ini adalah harga mati yang tak bisa ditawar, mengingat warga Lamongan selalu dihantui krisis air bersih menahun setiap masuk musim kemarau panjang.
Di sisi lain, ada manuver regulasi dari dewan yang patut diapresiasi tinggi. DPRD dan Pemkab resmi merombak aturan Pajak dan Retribusi Daerah. Pelaku usaha mikro dengan omzet di bawah Rp15 juta per bulan kini sah terbebas dari jerat Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sementara itu, tarif pajak reklame kini dikunci pada angka 25 persen.
Membebaskan pajak bagi wong cilik bukan sekadar kebijakan populis murahan untuk mencari simpati. Ini adalah instrumen paling rasional dan strategis untuk menjaga daya beli pasar akar rumput, memastikan roda perputaran uang tetap hidup di tingkat terbawah.
Pertaruhan Nyawa di Menit Akhir
Defisit Rp161 miliar bukanlah angka main-main. Pemerintah daerah sedang berjudi dengan efisiensinya sendiri. Menjalankan roda pemerintahan dengan defisit sebesar ini membutuhkan nyali, transparansi, dan akuntabilitas level tertinggi. Tidak ada lagi ruang toleransi untuk kebocoran anggaran.
Mampukah kelima prioritas dan regulasi pembebasan pajak ini menjadi katalisator kebangkitan ekonomi lokal? Ataukah perubahan anggaran ini hanya akan berakhir sebagai manuver gali lubang tutup lubang untuk membiayai rutinitas aparat? Waktu yang akan mengadili. Namun satu hal yang pasti: pemerintah tak punya sisa toleransi untuk kesalahan. Warga sudah terlalu lelah dengan janji kertas, kini saatnya menagih impact nyata.(RFF)



