Senin, Februari 10, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Polres Lamongan Bantah Adanya Tindakan Salah Tangkap Dalam Kasus Pengeroyokan anggota TNI

Polres kabupaten Lamongan telah mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Anggota TNI di kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam penangkapan tersebut  Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasi humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, mengeklaim penyidik Satreskim Polres Lamongan telah bekerja secara prosedur, Pihaknya juga sudah mengumpulkan dua alat bukti.

“Kami sudah melakukannya sesuai dengan prosedur dan alat bukti pun sudah cukup,” Sabtu (30/9)

Lebih lanjut dia juga menambahkan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan dinyatakan lengkap atau P21 dan tahap 2 oleh Kejari Lamongan.

“Terduga pelaku berinisial MO (26) warga kecamatan Modo telah diamankan, MO ini adalah pelaku penabrak korban dengan sepeda motor Honda Beat warna biru setelah tersungkur dari sepeda motor pelaku dibacok oleh pelaku lain,” Sahutnya

Sebagai tambahan informasi bahwa Sebelum penganiayaan terjadi para pelaku termasuk MO yang merupakan anggota salah satu perguruan silat di Lamongan terus melakukan provokasi terapi korban tidak melawan, Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian pinggang dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan celurit,