Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, Rabu (13/6) Aksi Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar 3 jam. Saat terjadinya pengeledahan, KPK di dampingin oleh dua Anggota dari pihak kepolisian dan 9 anggota dari pihak KPK itu sendiri.
Kirna, salah satu Satpam kantor setempat membenarkan bahwa memang ada tamu dari KPK dengan jumlah sekitar sembilan orang yang di dampingi oleh pihak kepolisian.
“Iya, Memang tadi adatamu KPK dari pusat, yang jumlah nya kurang lebih sembilanan orang kalau tidak salah,” Rabu (13/9)
Dia menegaskan, dirinya tidak tahu secara detail terkait barang apa saja yang dibawa oleh penyidik, sekaligus ruangan kantor mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Kemungkinan dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan saja. Agendanya apa tidak tahu, kalau bapak (Kepala Dinas) sudah keluar tadi,” Sahutnya
Saat petugas KPK keluar terlihat membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.
Sebagai informasi dalam Aksi penggeledahan KPK ini, diduga terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggara senilai Rp 151 miliar.