PrameswaraFM – Penderitaan tidak selamanya berujung pada keputusasaan. Di tengah carut-marutnya tantangan sosial dan krisis empati di era modern, peringatan Jumat Agung Lamongan menjadi tamparan keras bagi kita semua. Bahwa pengorbanan dan kesengsaraan, jika direfleksikan dengan benar, justru menjadi senjata paling mematikan untuk membunuh intoleransi dan melahirkan kasih di masyarakat.
Jalan Salib: Lebih Dari Sekadar Prosesi Ritual
Jumat (3/4/2026), seperti dikutip dari beritajatim.com ratusan umat Katolik berbondong-bondong memadati Gereja Santo Fransiskus Xaverius Lamongan. Mereka bukan sekadar datang untuk menunaikan rutinitas ritual. Prosesi Jalan Salib yang mereka gelar adalah sebuah rekam jejak emosional untuk merefleksikan kembali penderitaan Yesus Kristus menuju puncak Golgota.
Namun, mari kita tarik garis realitasnya ke konteks hari ini. Asisten Imam Gereja Santo Fransiskus Xaverius, Bruno Buu, melontarkan sebuah insight yang tajam dan taktis: ibadah ini adalah sebuah kontemplasi aktif. Setiap perhentian di Jalan Salib adalah cerminan dari derita masyarakat saat ini. Di saat dunia dihantam krisis sosial, kepedulian terhadap sesama bukan lagi opsi, melainkan kewajiban moral.
“Kita semakin dekat dengan Tuhan supaya semua permasalahan yang sedang dihadapi dapat teratasi dengan baik, dan memperoleh karunia Tuhan untuk kita hidup berdampingan di dalam kasih,” tegas Bruno Buu, merangkum inti dari esensi ibadah tersebut. Ini bukan janji manis, melainkan cetak biru bagaimana sebuah komunitas beragama seharusnya merespons krisis di sekitarnya. Penderitaan harus bermuara pada kehidupan yang lebih berdampak.
Toleransi Umat Beragama Bukan Slogan Kosong di Lamongan
Yang membuat peringatan Jumat Agung Lamongan tahun ini patut menjadi headline nasional bukanlah skala kemegahan acaranya, melainkan fakta di luar dinding gereja. Kekhusyukan ibadah di dalam gereja berbanding lurus dengan pengamanan kolaboratif di luar ring.
Pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga elemen masyarakat seperti Banser NU turun ke jalan. Mereka tidak sekadar berjaga; mereka membentuk barikade hidup yang mengamankan hak konstitusional setiap warga negara untuk beribadah. Keterlibatan lintas instansi dan ormas ini membuktikan bahwa toleransi umat beragama di Jawa Timur—khususnya Lamongan—bukanlah sekadar slogan kosong di atas kertas pemerintahan, melainkan eksekusi riil di lapangan.
Bruno pun mengakui bahwa kekhusyukan ibadah hari itu sangat ditopang oleh rasa aman dari kondisi yang sangat kondusif. Ini adalah tamparan bagi daerah-daerah lain yang masih merawat bibit intoleransi. Ketika aparat negara dan masyarakat sipil bersatu menjaga tempat ibadah, mereka sedang mengirimkan pesan strategis yang sangat jelas: keberagaman adalah aset, bukan ancaman.
Lalu, apa pelajaran penting dari peristiwa ini? Di saat banyak konflik pecah atas nama ego sektoral, Lamongan justru mempertontonkan wajah Indonesia yang sesungguhnya. Jika penderitaan saja bisa diubah menjadi kekuatan untuk menebar kasih, lantas apa alasan logis kita untuk terus memelihara kebencian? (RFF)



