Prameswara FM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap keberadaan sebuah grup komunitas gay yang beroperasi di media sosial Facebook. Grup yang menamakan diri Gay Tuban Lamongan Bojonegoro tersebut diketahui telah aktif selama tiga tahun dan memiliki lebih dari 11.000 anggota.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono, saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Jumat (13/6/2025).
“Beberapa orang yang diduga terlibat sudah kami amankan. Saat ini penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Subdit II,” jelas Bagoes.
Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci jumlah individu yang diamankan maupun identitasnya. Hal tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.
“Jika prosesnya sudah rampung, kami akan sampaikan seluruh hasilnya secara terbuka,” ujarnya menegaskan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, grup tersebut digunakan sebagai forum komunikasi dan pertemuan komunitas sesama jenis yang mencakup wilayah Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk penyebaran konten bermuatan asusila dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan aparat kepolisian memastikan akan menindaklanjuti temuan-temuan yang mengarah pada unsur pidana lainnya.



