Prameswara FM – Upaya pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial NK (53), warga Cerme, Gresik, di wilayah Sugio, Kabupaten Lamongan, berujung apes. Ia tertangkap basah saat mencoba membobol rumah dan menyekap pemiliknya, hingga diamuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari (10/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban, Narulan (64), melalui jendela dengan cara mencongkel menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sebilah pisau dari atas meja, lalu menyusup ke dalam kamar korban.
Namun, rencana jahat pelaku gagal saat korban terbangun dan berteriak minta tolong. Pelaku sempat berusaha membungkam korban menggunakan bantal agar tak memancing perhatian warga. Kepanikan membuatnya melarikan diri, namun belum sempat keluar dari rumah, warga yang mendengar teriakan korban langsung datang dan menghajar pelaku hingga babak belur. Polisi yang tiba tak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan kerja sebelumnya. Mereka pernah menjalin kemitraan dalam bisnis.
“Ada latar belakang persoalan ekonomi. Pelaku tahu korban tinggal sendiri dan memanfaatkan situasi itu,” Jumat (13/6).
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menyebut, pelaku bertindak seorang diri. Setelah diamankan, NK langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Ia kini terancam dijerat Pasal 365 junto 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, yang diancam hukuman hingga enam tahun penjara.



