PrameswaraFM – Proyek mercusuar Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang sempat dibanggakan sebagai simbol kemajuan teknologi Asia Tenggara, kini semakin terbelit dalam polemik finansial yang serius. Meskipun mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Whoosh dibangun “bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan sebagai investasi sosial”, para pengamat, Menkeu Purbaya, dan laporan keuangan BUMN menunjukkan realitas yang berbeda: utang jumbo proyek ini kini menjadi beban finansial yang berat bagi konsorsium BUMN Indonesia.
Perdebatan ini memicu pertanyaan kritis dan dinamis: di mana letak garis pemisah antara manfaat sosial dan risiko finansial, dan bagaimana Indonesia harus mengatasi jeratan utang triliunan rupiah tanpa membebani APBN?
I. Dualisme Visi: Investasi Sosial vs. Beban Neraca Keuangan
Pernyataan Jokowi bahwa Whoosh adalah investasi sosial didasari oleh perhitungan manfaat non-finansial:
- Pengurangan Kerugian Macet: Jokowi menyebut kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek plus Bandung mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun. Whoosh diharapkan dapat memindahkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, mengurangi emisi karbon, dan meningkatkan produktivitas.
- Efek Berganda Ekonomi: Proyek ini diklaim menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di sekitar stasiun.
Namun, pandangan ini dikritik keras oleh kenyataan neraca keuangan BUMN:
- Kerugian Operasional: Whoosh dikabarkan masih mencatatkan kerugian operasional akibat okupansi yang terbatas dan harga tiket yang belum menjangkau semua kalangan.
- Beban Utang Jumbo: Proyek ini menelan biaya sekitar US$ 7,26 miliar (sekitar Rp 119,79 triliun). Dana ini sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB).
PT Kereta Api Indonesia (KAI), melalui entitas anaknya, PT PSBI, adalah pemegang saham mayoritas Indonesia di PT KCIC dan tercatat merugi hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024.
II. Perjuangan Restrukturisasi: Antara Purbaya dan Danantara
Krisis finansial Whoosh memaksa pemerintah mengambil langkah drastis:
- Tanggung Jawab BUMN, Bukan APBN: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa utang Whoosh adalah tanggung jawab BUMN dan tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola dan merestrukturisasi utang.
- Kesepakatan Restrukturisasi: Pemerintah Indonesia dan China telah sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek KCJB. Salah satu opsi yang dibahas adalah memperpanjang tenor pinjaman hingga 60 tahun.
- Kritik Konstruksi: Kompleksitas trase Whoosh yang didominasi struktur layang dan terowongan, serta kerumitan pembebasan lahan, membuat biaya konstruksi Whoosh lebih mahal dibandingkan proyek kereta cepat lain (seperti Haramain High Speed Rail di Arab Saudi), meski trase Whoosh lebih pendek.
III. Edukasi dan Harapan: Menjamin Manfaat Sosial Tanpa Bangkrut
Polemik ini memberikan pelajaran edukatif yang penting bagi manajemen proyek infrastruktur berskala besar:
- Akuntabilitas Multidimensi: Proyek harus dipertanggungjawabkan secara finansial (harus bankable) dan sosial. Manfaat sosial tidak boleh menjadi justifikasi bagi kerugian finansial yang berkelanjutan.
- Transparansi Pembiayaan: Publik berhak tahu secara transparan bagaimana utang dikelola dan apa risikonya.
- Pengembangan Wilayah: Purbaya berharap pemerintah dapat memperkuat program pengembangan wilayah agar dampak ekonomi dari Whoosh benar-benar dirasakan masyarakat sekitar stasiun.
Kini, tantangan terbesar bagi Danantara dan KAI adalah menyelesaikan negosiasi utang dengan China, memastikan Whoosh dapat berjalan stabil tanpa membebani keuangan negara, dan mewujudkan manfaat sosial yang dijanjikan. (RFF)



