PrameswaraFM – Kabupaten Lamongan, sebagai salah satu sentra perikanan vital di Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur, kini menghadapi ancaman ekonomi yang serius. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi telah mencapai titik kritis, memaksa nelayan kecil di wilayah Paciran dan sekitarnya kesulitan melaut setiap hari. Fenomena ini bukan lagi sekadar masalah distribusi, melainkan persoalan hajat hidup orang banyak yang berpotensi menyeret ekonomi pesisir Lamongan ke jurang keterpurukan.
Krisis ini memicu pertanyaan kritis: mengapa subsidi Solar tidak tepat sasaran, dan bagaimana koordinasi lintas lembaga antara Pertamina, Dinas Perikanan, dan legislatif dapat segera mengurai masalah energi yang vital ini?
I. Solar Subsidi: Jantung Ekonomi Nelayan yang Terhenti
BBM jenis Solar bersubsidi adalah “jantung penggerak” ekonomi nelayan kecil. Tanpa Solar, kapal tidak bisa melaut, dan rantai pasok perikanan pun terhenti. Keluhan dari nelayan Paciran, Lamongan, menunjukkan bahwa kondisi ini telah berlangsung selama hampir dua hingga tiga bulan.
- Dampak Langsung: Nelayan terpaksa menyandarkan perahunya di bibir laut, mengisi waktu dengan memperbaiki jaring. Ritme melaut mereka menjadi tidak menentu: “Sehari melaut dua hari libur,” ujar salah satu nelayan.
- Kerugian Ekonomi: Kelangkaan ini terjadi di saat cuaca seringkali bagus untuk melaut, yang seharusnya menjadi waktu bagi nelayan untuk mendapatkan hasil maksimal. Pendapatan yang turun drastis mengancam kesejahteraan keluarga nelayan.
- Pembelian Non-Subsidi yang Memberatkan: Beberapa nelayan terpaksa menempuh jarak 20 hingga 30 kilometer, bahkan hingga ke Ujungpangkah Gresik, untuk mendapatkan Solar dengan harga non-subsidi yang jauh lebih mahal.
II. Analisis Kritis: Mengapa Subsidi Solar Tidak Tepat Sasaran?
Kelangkaan Solar bersubsidi di tingkat nelayan seringkali disebabkan oleh masalah struktural:
- Kuota yang Tidak Akurat: Alokasi kuota Solar bersubsidi untuk sektor perikanan tangkap seringkali dinilai tidak akurat, tidak berdasarkan data riil jumlah kapal penangkap ikan yang sebenarnya di lapangan.
- Kecurangan dan Penyelewengan: Ada dugaan kuat bahwa Solar bersubsidi tidak tepat sasaran, melainkan disalahgunakan atau dijual kembali ke perusahaan atau proyek tertentu oleh oknum tak bertanggung jawab.
- Minimnya Infrastruktur Penyalur: Meskipun pemerintah telah berupaya membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), jumlahnya (sekitar 404 unit secara nasional hingga 2024) masih belum memadai untuk menjangkau semua sentra nelayan kecil.
Untuk mengatasi kecurangan, pemerintah sedang gencar mendorong digitalisasi distribusi BBM melalui sistem berbasis kartu nelayan, namun implementasinya masih terkendala adaptasi dan infrastruktur di wilayah pesisir.
III. Solusi Mendesak: DPRD Lamongan dan Sinergi Lintas Lembaga
Menanggapi krisis ini, masyarakat Lamongan mendesak perwakilan rakyat untuk bertindak. Muchlisin, perwakilan Tarbiyatut Tholabah, mendesak DPRD Lamongan untuk memanggil pihak-pihak terkait, yaitu Dinas Perikanan, Pertamina, dan SKK Migas.
Langkah yang Dituntut:
- Transparansi dan Audit Kuota: DPRD harus meminta Pertamina dan Dinas Perikanan untuk melakukan audit kuota dan menjamin transparansi penyaluran Solar.
- Prioritas Kebutuhan Nelayan: Memastikan adanya depo atau jalur distribusi khusus yang memprioritaskan kebutuhan nelayan kecil agar BBM subsidi tidak dialihkan ke sektor lain.
- Peran Aktif Legislatif: Anggota dewan dituntut untuk menunjukkan kepekaan, empati, dan kehadiran di tengah problem masyarakat yang mereka wakili.
Krisis Solar subsidi di Lamongan adalah alarm nasional yang menuntut tindakan cepat dan terkoordinasi. Kesejahteraan nelayan kecil dan ketahanan pangan yang mereka dukung tidak boleh terpuruk hanya karena masalah logistik dan ketidaktegasan dalam pengawasan subsidi. (RFF)


