Satpol PP kabupaten Lamongan rutin melaksanakan razia miras ilegal, kali ini saptol PP berhasil menyita minuman keras berjenis towak dan bir di lima warung tanpa izin di tiga kecamatan
Sapri selaku kabid perundang-undangan daerah saptol PP kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa razia tersebut berkat laporan warga.
“Ya razia kali ini berkat laporan warga, dan razia kali ini banyak pemilik warung yang mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan miras di belakang rumah” terang nya
Untuk selanjutnya pelaku penjual miras ilegal akan di panggil ke kantor satpol PP dan akan di proses lebih lanjut, sapri juga memastikan untuk razia miras ilegal ini akan selalu di lakukan oleh pihak nya
“Pastinya kita akan melaksanakan terus razia miras ilegal ini” pungkasnya