BMKG merekomendasikan harus dilakukannya relokasi hunian yang berada di dalam zona bahaya patahan Cugenang. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan zona bahaya merupakan zona yang rentan mengalami geseran (deformasi), getaran dan kerusakan lahan serta bangunan.

Zona bahaya ini berada di sepanjang jalur (jurus) patahan pada jarak 200 hingga 500 meter ke arah tegak lurus kanan dan kiri patahan, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, dan Cibulakan.

“Berdasarkan zona bahaya tersebut di atas, area yang direkomendasikan untuk direlokasi adalah area seluas 8,09 kilometer persegi dengan hunian sebanyak kurang lebih 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang,” papar Daryono.

Hasil Monitoring BMKG menunjukkan bahwa hingga hari Kamis, 8 Desember 2022 pukul 12.00 WIB, telah terjadi sebanyak 402 kali gempa susulan yang secara fluktuatif, dengan frekuensi kejadian makin jarang. Magnitudo terbesar mencapai 4,3 dan terkecil 1,0.

Asisten Daerah II Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib, mengungkapkan hingga Kamis (8/12) kerusakan rumah yang terdata sekitar 55.391 unit. Dari jumlah itu rumah rusak berat sebanyak 13.421 unit, rumah rusak sedang sebanyak 15.757, dan rumah rusak ringan sebanyak 26.213 unit.

“Infrastruktur rusak, fasilitas pendidikan dan sekolah sebanyak 540, tempat ibadah 279 unit, fasilitas kesehatan 18 unit, gedung kantor 17 unit,” kata Budi Rahayu dalam konferensi Pers Update Penangangan Gempa Bumi magnitudo 5,6 Cianjur Hari Ke-17.

Data pemerintah menyebutkan gempa Cianjur menyebabkan 334 korban jiwa dan delapan lainnya masih dinyatakan hilang. Selain itu terdapat 41.166 kepala keluarga atau 114.683 jiwa masih mengungsi di 494 titik lokasi pengungsian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini