Jumat, Juni 12, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Rawa Semando Lamongan Jadi Tambak, Ancaman Banjir Besar Mengintai

PrameswaraFM – Rawa Semando Lamongan sedang sekarat. Kawasan seluas kurang lebih 136 hektare di Kecamatan Babat yang didesain oleh alam sebagai tameng utama peredam banjir, kini babak belur dikoyak kerakusan alih fungsi lahan. Tidak ada lagi hamparan resapan air yang luas dan dalam; yang tersisa di lapangan hanyalah petak-petak tambak ikan komersial yang membelah urat nadi ekosistem tata air wilayah tersebut.

Dampaknya teramat fatal. Ekologi hancur dan masyarakat kecil di level akar rumput menjadi korban pertama. Ini bukan sekadar isu lingkungan biasa atau perdebatan birokrasi, melainkan bom waktu tata ruang yang siap meledak kapan saja. Mengabaikan kelestarian Rawa Semando sama halnya dengan mengundang bencana hidrometeorologi secara sadar ke wilayah Babat dan sekitarnya.

Rawa Semando Lamongan: 136 Hektare Resapan Air yang “Dibajak”

Secara strategis, fungsi sebuah rawa adalah sebagai buffer zone atau zona penyangga. Saat curah hujan ekstrem melanda, rawa bertugas menelan kelebihan debit air (run-off) agar tidak menenggelamkan permukiman warga dan infrastruktur vital. Namun, transformasi ekstrem di Rawa Semando Lamongan telah menghancurkan mekanisme alami ini. Areal raksasa tersebut pelan tapi pasti “dibajak” oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak.

Pematang-pematang tanah yang tinggi dan jaring-jaring pembatas dibangun secara sistematis, mengkavling wilayah resapan air ini menjadi ladang bisnis budidaya ikan secara masif. Fungsi dasar rawa sebagai waduk alami penampung air kini lumpuh total. Kapasitas daya tampungnya terjun bebas karena volume ruang air telah tergusur oleh urukan tanah padat. Bila cuaca ekstrem datang, air yang kehilangan “rumahnya” ini dipastikan akan memukul balik mencari jalan lain, dan meluap merendam pemukiman.

Benturan Sosio-Ekonomi: Petani Padi Kritis Akibat Defisit Air

Kerusakan tata kelola Rawa Semando bukan cuma memicu banjir di musim hujan, tapi juga menciptakan paceklik di musim kemarau. Terjadi benturan sosio-ekonomi yang nyata dan merugikan antara sektor agrikultur tradisional dan akuakultur di wilayah tersebut.

Sistem irigasi yang selama puluhan tahun mengandalkan suplai air dari rawa, kini tercekik. Air yang seharusnya mengalir bebas membasahi sawah-sawah warga, saat ini terkunci rapat di dalam petak-petak tambak yang dikuasai secara sepihak. Distribusi air yang macet ini secara langsung menikam ketahanan pangan lokal.

“Kalau dulu air masih mudah masuk ke sawah, sekarang banyak tertahan karena sudah dibagi-bagi tambak. Saat kemarau, petani yang kesulitan,” ungkap Ahmad, salah seorang petani setempat yang menjadi saksi bisu matinya fungsi irigasi di area tersebut.

Teriakan Ahmad adalah representasi dari kegelisahan kolektif para petani yang merasa dirugikan oleh alih fungsi kawasan ini. Mereka dipaksa bertarung melawan kekeringan struktural buatan manusia yang seharusnya bisa dicegah.

Birokrasi Lemah: Selembar Surat Pernyataan Tak Bisa Mencegah Bencana

Di tengah krisis ekologis dan agraris ini, respons otoritas terkesan lambat, normatif, dan saling lempar tanggung jawab yurisdiksi. Saikhu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan, justru melempar bola kewenangan ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang hak pengelolaan sah.

Pihak dinas menyebutkan bahwa para pengelola tambak ilegal ini konon sudah membuat surat pernyataan di atas materai. Isi suratnya: mereka berjanji siap menyerahkan kembali kawasan rawa dan membongkar fasilitas tambak jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkannya.

Mari kita bedah secara logis dan taktis. Apakah selembar surat pernyataan di laci meja birokrat mampu menahan terjangan banjir bandang saat debit air membludak? Jelas tidak. Membiarkan aktivitas tambak perusak ekosistem terus beroperasi dengan dalih “siap dibongkar nanti” adalah kompromi yang mematikan.

Pemerintah Provinsi Jatim memang berdalih rutin melakukan pengerukan di bagian pinggir bahu tanggul setiap tahunnya. Namun, mari jujur, langkah ini hanyalah kosmetik. Pengerukan marginal di tepi tanggul tidak akan pernah bisa mengkompensasi hilangnya jutaan kubik volume resapan air yang terampas oleh ratusan hektare tambak di titik pusat rawa.

Rawa Semando Lamongan adalah aset infrastruktur tata air yang krusial, bukan tanah tak bertuan yang bebas dikavling demi margin keuntungan pribadi yang sesaat. Pemerintah—baik level Kabupaten maupun Provinsi—tidak bisa terus-menerus bermain aman, berlindung di balik batas kewenangan, atau menjadikan janji pembongkaran sebagai pelipur lara.

Harus ada penertiban kawasan, masterplan tata ulang, dan restorasi ekologi menyeluruh yang dieksekusi secara tegas hari ini juga. Pertanyaan retorisnya bagi para pemangku kebijakan: apakah kita harus menunggu Kecamatan Babat benar-benar tenggelam lelap dulu baru menurunkan alat berat?(RFF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles