Pria yang berinisal HS (28) warga asal Desa Karangagung, Palang, Tuban berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Babat, Lamongan pada sabtu (16/11). Penangkapan tersebut di lakukan karena ia di duga mengedarkan sabu di wilayah setempat.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, mengatakan bahwa tersangka Hs dan barang Bukti lainya di amankan di polsek babat untuk proses penyidikan lebih lanjut
“HS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Babat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” selasa (19/11)
Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lamongan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” sahutnya
Sebagai tambahan informasi bahwa Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu mengaku hendak menjual kembali sabu yang dibelinya itu. Atas perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.