Lapas Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Jawa Timur menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru pindahan dari Rutan Surabaya atau Rutan Medaeng sebanyak 30 orang.

Kasi Binadik & Giatja Lapas Lamongan Dwi Achmad S mengatakan bahwa pemindahan atau penerimaan Narapidana, merupakan hal biasa yang dilakukan bukan hanya di Lapas Lamongan tetapi di Rutan maupun Lapas yang ada di seluruh Indonesia. Dwi achmad juga menyampaikan bahwa selain untuk mengurangi kapasitas, kegiatan ini juga bertujuan untuk tahap pembinaan lebih lanjut bagi narapidana.

“Selain overkapasitas, pemindahan narapidana juga bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada di Lapas maupun Rutan.” Jelasnya.

Warga binaan tersebut langsung diperiksa oleh petugas mulai dari barang bawaan dan penggeledahan badan, administrasi data identitas dan fisik, Screnning kesehatan dan Briefing terkait tata tertib yang ada di Lapas Lamongan.

Hasilnya, diketahui sebanyak 30 orang dalam keadaan sehat dan pencocokan data identitas dan fisik telah sesuai. Selanjutnya para WBP baru diarah untuk screnning kesehatan yang dilakukan oleh nakes Lapas Lamongan hal itu dilakukan agar mengetahui riwayat kesehatan dari WBP tersebut. Warga Binaan selanjutnya dikumpulkan dan dibariskan untuk menerima arahan dari Plh. Ka. KPLP terkait tata tertib yang ada di Lapas Lamongan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini