Persidangan kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs telah berlangsung selama dua bulan. Persidangan pun kembali digelar pekan depan dengan agenda yang masih sama, yaitu pemeriksaan sejumlah saksi.

Hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Senin 19 Desember 2022 hingga Jumat 23 Desember 2022.

Meski begitu, Djuyamto masih belum menyampaikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Ia hanya berujar bahwa pada sidang lanjutan ini akan menghadirkan saksi ahli dan juga saksi mahkota.

“Dua-duanya (saksi ahli dan saksi mahkota). Untuk saksi mahkota ya di antara para terdakwa. Kalau ahli dari ahli ITE dan ahli pidana,” kata Djuyamto lewat pesan tertulis Sabtu 17 Desember 2022.

Djuyamto menyebut bahwa sidang hari Senin 19 Desember adalah sidang untuk terdakwa pembunuhan berencana. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR. Mereka akan disidang di ruang sidang utama.

Pada agenda yang dibagikan, sidang terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahmat Arifin akan dipimpin oleh hakim Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.

Sedangkan untuk sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang akan menjadi hakim adalah Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs: 

Senin 19 Desember 2022

Tempat: Ruang Sidang Utama

Terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal

Agenda: Pemeriksaan saksi

Kamis 22 Desember 2022

Tempat: Ruang Sidang Utama

Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto

Agenda: Keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum

Terdakwa: Arif Rahman Arifin

Agenda: Keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum

Jumat 23 Desember 2022

Tempat: Ruang Sidang Utama

Terdakwa: Irfan Widyanto

Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini