Petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menyambangi Stadion Surajaya, Rabu (16/11/2022).
Kedatangan mereka kali ini merupakan tindaklanjut dari proses pengecekan yang telah dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, akhir Oktober lalu. Seperti diketahui, Stadion Surajaya masuk ke dalam daftar stadion yang harus dievaluasi, sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Kami di sini melihat apakah kondisi Stadion Surajaya Lamongan ini masih layak untuk dijadikan tempat pertandingan,” kata Heri Gunawan, petugas dari Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta karya, Kementerian PUPR.
Pengecekan kali ini hampir sama dengan sebelumnya, yakni meliputi pengecekan secara administrasi, kemudian arsitektur, struktur, hingga MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing engineering).
Heri mengungkapkan, dari pengecekan yang dilakukan,sudah dibangun tahun 1978, pihaknya menilai Stadion Surajaya butuh banyak perbaikan, karena banyak didapati kekurangan, baik dari segi bangunan maupun sarana prasarananya.
Selain itu, dari segi artsitektur juga kelihatan fungsi-fungsi dari pada areal atau kawasan stadion yang menjadi Markas Persela ini masih perlu ditata kembali.
“Setelah itu mungkin nanti akan dievaluasi oleh tim KKBG (Komite Keselamatan Bangunan Gedung). mereka akan meninjau secara langsung apa yang telah kita dapatkan dari pengecekan ini,” ujarnya.
Heri menambahkan, dari evaluasi tersebut akan ditarik kesimpulan apakah akan dilakukan rehabilitasi, renovasi, atau bahkan mungkin akan dilakukan pembongkaran total kemudian dibangun kembali.Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lamongan, Kandam, mengakui bahwa sebagian bangunan Stadion Surajaya memang ada beberapa yang mulai keropos karena usia bangunan yang sudah cukup tua, terutama bagian tribun VIP dan VVIP. “Kami berharap dari kedatangan tim (PUPR) ini, akan ada rekomendari untuk Stadion Surajaya, apakah akan direvitalisasi atau bagaimana,” kata Kandam.