Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di tengah kota mendapat sorotan. Anggota Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) Lamongan, Ir Nur Azizah Affandy, mengatakan, sesuai aturannya, TPS Kusuma Bangsa dan Pahlawan perlu perbaikan fasilitas.
Alasannya, TPS itu terlihat kotor, jorok, dan bau. Dari sisi kesehatan, kurang baik. Dari kelayakan dan pengelolaan fasilitasnya, lanjut dia, sudah tidak memenuhi ketentuan. Sebab, sampah cenderung berserakan di jalanan. Hanya lokasinya yang sudah memenuhi karena jauh dari pemukiman.
“Dalam pengelolaan sampah memang harus melihat dari banyak perspektif sudut pandang,” ujarnya.
Menurut dia, spesifik syarat mendirikan TPS di antaranya minimal 30 meter dari sungai dan 50 meter dari prmukiman, sekolah, maupun taman. Selain itu, 160 meter dari sumur, untuk mencegah kesan kotor.
Nur Azizah mengatakan, secara lokasi, TPS kota tidak masalah. Hanya perlu upgrade fasilitas agar tidak terkesan kumuh. “Mungkin karena ada pemulung yang memilah sehingga berserakan, tapi terlihat beberapa kali sampah tidak langsung diangkut hingga siang dan kadang malam. Sehingga perlu kerjasama semua pihak untuk menjaga keindahan kota Lamongan,” terangnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Yunan Achmady, menuturkan, petugas sudah terjadwal dalam pengambilan sampah. Sehari 3 dump 1 amrol untuk TPS Pasar Burung Kusuma Bangsa. Kemudian 2 dump 1 amrol di TPS Jalan Pahlawan dan TPS Maderejo.
Ketika kondisi sampah meluber, maka petugas memberangkatkan lagi, meski jadwalnya sudah terlaksana. “Kita dari pemerintah berupaya untuk membersihkan dengan harapan ada kerjasama yang baik untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” tuturnya.