Minggu, September 20, 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

EDITORIAL : Ketika DPR Bermain Tuhan

OLEH : Ekky Dirgantara

Ada garis merah tipis antara pengawasan dan keserakahan. Minggu-minggu terakhir, DPR tampaknya tak hanya melangkah melewatinya mereka menari di atas garis itu sambil membawa obor. Revisi tata tertib yang membuka ruang bagi DPR untuk “mengevaluasi hingga mencopot” pimpinan lembaga penegak hukum bukan sekadar langkah administratif. Ini manuver kekuasaan paling telanjang sejak Reformasi dibuka dengan darah dan air mata.

Mari kita bicara lugas. Tidak perlu basa-basi ala parlemen.

Karena jika lembaga yang bekerja dengan tangan dan pikiran rakyat tiba-tiba memegang palu pemecatan untuk KPK, polisi, atau jaksa, maka republik ini sudah berubah tanpa berteriak. Yang lama namanya negara hukum. Yang baru? Negara negosiasi.

Para anggota DPR mungkin akan bersumpah bahwa ini demi “penguatan fungsi pengawasan”. Retorika itu indah seindah janji masa kampanye yang mereka hantam sendiri. Faktanya: ketika politisi menguasai tombol pecat, independensi penegak hukum mati sebelum sempat menyadari ia ditembak.

KPK akan kehilangan gigitan begitu tahu hidup mereka bergantung pada mereka yang paling mungkin diperiksa. Polisi akan lebih sibuk membaca arah angin politik dibanding membaca laporan penyelidikan. Kejaksaan akan belajar bahwa keberanian menuntut seseorang hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya kursi empuk di Senayan.

Demokrasi tidak mati dalam satu hari. Ia mati pelan-pelan, lewat regulasi yang dibungkus rapi, lewat kalimat-kalimat normatif yang terdengar masuk akal, lewat rapat paripurna yang disiarkan tanpa rasa bersalah. Dan langkah DPR ini adalah satu babak yang ditulis dengan tinta arogan.

Konstitusi menyebut prerogatif Presiden. Hukum administrasi menegaskan bahwa hanya pengangkat yang boleh memberhentikan. Tetapi DPR, dengan percaya diri yang menakjubkan, tampak lebih suka menabrak ketentuan dibanding menghormatinya. Ini yang disebut power grab perebutan kekuasaan versi elegan. Tidak ada kudeta. Tidak ada tank di jalanan. Hanya satu revisi tatib yang bisa mengubah lanskap kekuasaan.

Dan publik? Mereka menonton. Sebagian marah. Sebagian bingung. Sebagian sudah terlalu lelah untuk peduli. Inilah momen ketika rakyat kehilangan suara bukan karena dibungkam, tapi karena bosan melihat drama yang sama sejak 20 tahun lalu.

Kalau DPR berhasil, penegakan hukum akan berubah status: dari pilar negara, menjadi properti politik. Dari lembaga independen, menjadi sub-unit dari kepentingan fraksi. Dari benteng terakhir melawan korupsi, menjadi ornamen demokrasi yang tinggal nama.

Editorial ini bukan ajakan melawan. Ini peringatan. Kita semua tahu rasa negara yang “terlalu tunduk pada parlemen” Filipina mengetahuinya. Thailand merasakannya. Malaysia berkali-kali hampir terjerembab karenanya. Pola yang sama, aroma yang sama.

Jika DPR ingin benar-benar dihormati, mereka harus ingat: kekuasaan bukan soal seberapa besar ruang yang bisa mereka rebut, tapi seberapa besar integritas yang berani mereka jaga. Dan integritas tidak pernah tumbuh dari ambisi mengatur nasib lembaga penegak hukum sesuai selera politik harian.

Kita tidak butuh parlemen yang ingin menjadi Presiden. Kita butuh parlemen yang mengerti batas. Karena bangsa ini sudah cukup sering terbakar oleh mereka yang lupa di mana garisnya.

Dan jika DPR terus bermain Tuhan, jangan salahkan rakyat bila suatu hari mereka berhenti percaya pada para nabi palsu yang duduk di kursi kekuasaan. (EQ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles