Usulan perubahan status jalan Sukodadi – Banjarwati, Kecamatan Paciran menjadi jalan provinsi terus diperjuangkan.
Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Sujarwo, mengatakan, secara infrastruktur, jalan tersebut sudah memenuhi syarat kenaikan status jalan. Namun, usulan itu masih menjadi waiting list di provinsi.
‘’Semua kabupaten yang mengusulkan jalan provinsi masih menunggu, sehingga tidak hanya kita. Tapi Lamongan berusaha melakukan perbaikan terus agar bisa menjadi prioritas tahun ini,” ujarnya.
September lalu, inventaris jalan yang diusulkan dari semua kabupaten kembali dibahas dari Bina Marga Provinsi Jatim dengan harapan segera ada keputusan.
Sujarwo menuturkan, usulan sudah dilakukan lima tahun lalu. Pemkab tidak perlu mengusulkan lagi karena datanya sudah masuk di provinsi.
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk mengusulkan menjadi jalan provinsi. Antara lain, kesesuaian fungsi jalan, kondisi jalan minimal sedang (dengan perkerasan), lebar perkerasan minimal 6,00 m.
Selain itu, mampu menyediakan ROW 15,00 m disertai surat kesanggupan pemerintah daerah, mampu menjaga tata guna lahan pada kedua sisi jalan (mengurangi hambatan samping), dan terdapat penanganan sesuai dengan kewenangan (pemerintah kabupaten) selama 5 tahun terakhir.
“Tahun lalu kita lakukan peningkatan jalan ini karena menjadi salah satu target prioritas jamula,” tuturnya.
Sujarwo menambahkan, jika disetujui, maka roda perekonomian semakin terbuka. Sebab, jalan tersebut penghubung dua jalan nasional.
“Urusan dagang, pariwisata, dan industri lain semakin terbuka setelah peningkatan status jalan,” tambahnya.
Nantinya, pemeliharaan masih menjadi kewenangan pemkab setempat.