PrameswaraFM – Ketika Bank Indonesia mengumumkan peluncuran sistem Payment ID yang akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagian pihak melihatnya sebagai langkah maju dalam efisiensi sistem pembayaran nasional. Namun di balik jargon modernisasi dan inklusi keuangan, ada kekhawatiran yang tidak bisa diabaikan: apakah ini inovasi digital, atau pintu masuk menuju era pengawasan massal?
Payment ID pada dasarnya adalah identitas tunggal transaksi yang terhubung langsung dengan data kependudukan. Secara teknis, ini akan memudahkan otoritas dalam memantau aliran dana, mendeteksi pencucian uang, dan mengoptimalkan pajak. Tapi di sisi lain, masyarakat dipaksa menyerahkan satu-satunya ruang privasi ekonomi yang tersisa: transaksi personal.
Bayangkan setiap pembelian, transfer, atau aktivitas finansial Anda bisa dilacak secara real-time oleh negara. Apakah Anda beli buku politik, donasi ke gerakan sosial, atau sekadar mengirim uang ke keluarga, semuanya bisa masuk dalam rekam jejak digital yang tak pernah benar-benar terhapus. Jika kontrol sistem ini lemah atau jatuh ke tangan yang salah, Payment ID bisa berubah dari alat efisiensi menjadi senjata pembungkaman.
Lebih jauh, sistem ini rawan menciptakan ketimpangan baru. Kelompok masyarakat yang tidak familiar dengan sistem digital – warga pedesaan, lansia, atau pekerja sektor informal – berpotensi tersingkir dari akses layanan jika tidak memiliki Payment ID atau NIK yang aktif. Di sisi lain, kewajiban terhubung dengan data kependudukan membuka ruang bagi penyalahgunaan dan kebocoran data berskala besar.
Kita tidak sedang menolak kemajuan. Tapi kemajuan tanpa kontrol, tanpa transparansi, dan tanpa perlindungan hak sipil adalah bentuk baru dari otoritarianisme digital. Negara tidak boleh menjadi Big Brother yang terus-menerus mengintip dompet rakyatnya.
Modernisasi sistem pembayaran harus diiringi dengan perlindungan yang setara terhadap kebebasan individu. Payment ID bukan sekadar soal teknologi; ini adalah soal kendali, soal siapa yang berhak tahu apa yang kita beli, kapan kita beli, dan untuk siapa.
Jika negara ingin kepercayaan, maka regulasi yang tegas, sistem keamanan berstandar tinggi, serta keterbukaan pada publik harus menjadi fondasi utama. Tanpa itu, Payment ID bukan solusi, tapi awal dari masalah baru. (EQ)
Payment ID pada dasarnya adalah identitas tunggal transaksi yang terhubung langsung dengan data kependudukan. Secara teknis, ini akan memudahkan otoritas dalam memantau aliran dana, mendeteksi pencucian uang, dan mengoptimalkan pajak. Tapi di sisi lain, masyarakat dipaksa menyerahkan satu-satunya ruang privasi ekonomi yang tersisa: transaksi personal.
Bayangkan setiap pembelian, transfer, atau aktivitas finansial Anda bisa dilacak secara real-time oleh negara. Apakah Anda beli buku politik, donasi ke gerakan sosial, atau sekadar mengirim uang ke keluarga, semuanya bisa masuk dalam rekam jejak digital yang tak pernah benar-benar terhapus. Jika kontrol sistem ini lemah atau jatuh ke tangan yang salah, Payment ID bisa berubah dari alat efisiensi menjadi senjata pembungkaman.
Lebih jauh, sistem ini rawan menciptakan ketimpangan baru. Kelompok masyarakat yang tidak familiar dengan sistem digital – warga pedesaan, lansia, atau pekerja sektor informal – berpotensi tersingkir dari akses layanan jika tidak memiliki Payment ID atau NIK yang aktif. Di sisi lain, kewajiban terhubung dengan data kependudukan membuka ruang bagi penyalahgunaan dan kebocoran data berskala besar.
Kita tidak sedang menolak kemajuan. Tapi kemajuan tanpa kontrol, tanpa transparansi, dan tanpa perlindungan hak sipil adalah bentuk baru dari otoritarianisme digital. Negara tidak boleh menjadi Big Brother yang terus-menerus mengintip dompet rakyatnya.
Modernisasi sistem pembayaran harus diiringi dengan perlindungan yang setara terhadap kebebasan individu. Payment ID bukan sekadar soal teknologi; ini adalah soal kendali, soal siapa yang berhak tahu apa yang kita beli, kapan kita beli, dan untuk siapa.
Jika negara ingin kepercayaan, maka regulasi yang tegas, sistem keamanan berstandar tinggi, serta keterbukaan pada publik harus menjadi fondasi utama. Tanpa itu, Payment ID bukan solusi, tapi awal dari masalah baru. (EQ)



