PrameswaraFM – Selama bertahun-tahun, narasi kita tentang banjir Bengawan Jero selalu berputar pada hal yang sama: curah hujan tinggi, eceng gondok, dan pompa air. Namun, sebuah langkah strategis baru saja diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Mengutip laporan terbaru dari Beritajatim.com, Pemkab Lamongan kini tidak hanya sibuk “menguras air”, tetapi mulai serius membedah anatomi masalah melalui penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) khusus kawasan Bengawan Jero.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, yang menegaskan bahwa penanganan banjir tahunan ini memerlukan “peta jalan” (roadmap) yang berbasis data ilmiah, bukan sekadar intuisi sesaat.
Apa Itu Dokumen KRB?
Mungkin Sobat Prameswara bertanya, “Apa gunanya dokumen tebal bagi warga yang kebanjiran?” Di sinilah letak edukasi pentingnya. Dalam ilmu manajemen bencana (Disaster Management), Dokumen KRB adalah fondasi mutlak. Tanpa KRB, penanganan banjir ibarat dokter memberi obat tanpa diagnosis lab.
Dokumen ini memuat tiga komponen vital:
- Hazard (Bahaya): Memetakan secara presisi wilayah mana saja yang secara topografi “ditakdirkan” menjadi kantong air (cekungan).
- Vulnerability (Kerentanan): Menghitung berapa jumlah jiwa, luas sawah, dan infrastruktur yang terancam.
- Capacity (Kapasitas): Mengukur kemampuan pompa, tanggul, dan sistem drainase yang ada saat ini.
Dari penggabungan ketiga data inilah lahir strategi: Apakah harus meninggikan tanggul? Relokasi? Atau justru mengubah pola tanam petani?
Melibatkan Para Ahli
Banjir Bengawan Jero adalah fenomena kompleks yang melibatkan hidrologi (air), geografi (tanah), dan sosiologi (masyarakat). Oleh karena itu, penyusunan kajian ini tidak dilakukan sendirian.
Pemkab Lamongan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan para ahli tata ruang. Tujuannya adalah menyelaraskan penanganan banjir dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jangan sampai area yang seharusnya menjadi retarding basin (kolam parkir air) justru dialihfungsikan menjadi perumahan atau industri, yang malah memperparah banjir di masa depan.
Tantangan Kawasan Bonorowo
Secara ilmiah, kawasan Bengawan Jero (termasuk Turi, Kalitengah, Karangbinangun, Deket, Glagah) adalah wilayah depresi (cekungan) yang posisinya lebih rendah dari muka air laut dan sungai induk.
Data kajian ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi Pemkab untuk melobi pemerintah pusat (Kementerian PUPR) agar mengucurkan anggaran infrastruktur besar, seperti normalisasi masif atau penambahan pintu air otomatis, karena argumennya sudah berbasis data riset yang valid (scientific proven).
Investasi Jangka Panjang
Langkah Pemkab menyusun KRB ini patut diapresiasi sebagai pergeseran paradigma dari Reaktif (tunggu banjir baru sibuk) menjadi Preventif (mencegah sebelum terjadi).
Meskipun hasilnya tidak bisa dinikmati besok pagi, namun ini adalah warisan sistem yang benar. Kita tidak ingin mewariskan banjir kepada anak cucu, maka kita harus mewariskan sistem penanganan yang cerdas kepada mereka. (RFF)



