Telah berlangsung audiensi di DPRD Lamongan pada Senin, 21 April 2025 di Gedung DPRD Lamongan. Acara tersebut dihadiri oleh PC PMII Lamongan, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Inspektorat Kabupaten Lamongan, Kabid Anggaran kabupaten Lamongan dan Lembaga terkait Lainya. Audiensi tersebut PC PMII Lamongan memaparkan terkait masalah-malasah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025, dan juga berbagai persoalan-persoalan yang di hadapi oleh Kabupaten Lamongan
Menyikapi hal tersebut PC PMII Lamongan Menuntut pemerintah kabupaten Lamongan sebagai berikut.
- Meminta publikasi surat evaluasi RAPBD dari kemendagriÂ
- Menuntut DPRD Lamongan segera revisi APBD Lamongan 2025 agar berpihak pada rakyat
- Menuntut DPRD dan BUPATI Kabupaten Lamongan untuk serius menerapkan efesiensi dan memaksimalkan pembangunan infrastruktuir di Lamongan
- Meminta penghapusan biata sewa menteran PDAM lamongan
- Memintak transparansi PU Bina Marga Lamongan dalam pembangunan dan perawatan jalan
- Menuntut ketua DPRD lamongan untuk segera memberhentikan DPRD yang melangar moral dan kode etik