PrameswaraFM – Darah menetes di bulan suci ketika agresi militer tak lagi mengenal batas kemanusiaan. Serangan brutal pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, bukan sekadar operasi militer biasa; ini adalah deklarasi perang terbuka yang merobek kedaulatan Teheran. Kematian Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, Ayatollah Sayyid Ali Khamenei, di ruang kerjanya sendiri menyentak dunia dan mengubah peta geopolitik Timur Tengah selamanya.
Tragedi Minab dan Ironi Berdarah “Bantuan” Asing
Dalam narasi global, misil kendali sering kali dibungkus dengan retorika “membantu rakyat”. Namun, Serangan AS dan Israel ke Iran ini menelanjangi realitas yang jauh lebih kelam. Ratusan nyawa melayang sia-sia saat rudal menghantam sebuah sekolah dasar di Kabupaten Minab, merenggut nyawa hampir 200 anak perempuan tak berdosa yang gedungnya hancur total. Serangan mematikan ini dengan kejam menyasar warga sipil yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, meluluhlantakkan sekolah, klub olahraga, hingga rumah-rumah penduduk.
Pola berdarah ini bukan hal baru. Dalih “bantuan” serupa pernah meluluhlantakkan Irak pada 2003, menyisakan rentetan kematian, kehancuran, dan penderitaan. Nasib tragis serupa juga dialami Libya dan Afghanistan, di mana intervensi asing hanya meninggalkan jejak kehancuran peradaban. Taktik ini bahkan digunakan untuk membajak protes damai rakyat Iran pada Januari 2026, mengubahnya menjadi kerusuhan berdarah yang memakan korban 3.117 jiwa, di mana 2.427 di antaranya adalah warga sipil dan penjaga keamanan.
Tujuh Dekade Darah, Teror, dan Sanksi
Permusuhan ini memiliki akar sejarah kelam yang merentang selama tujuh dekade. Operasi dan intervensi asing telah dimulai sejak kudeta 19 Agustus 1953 yang menggulingkan Perdana Menteri Dr. Mohammad Mossadegh , hingga pemberlakuan sanksi ekonomi dan politik yang mencekik sejak hari-hari awal Revolusi 1979. Sanksi demi sanksi dengan dalih tak berdasar kembali ditingkatkan pada 2010, menghancurkan ekonomi sipil.
Statistik korban tidak bisa berbohong. Dukungan militer menyeluruh terhadap rezim Saddam Hussein (1980-1988) menewaskan lebih dari 155.000 orang di medan tempur dan 16.000 lainnya akibat hantaman rudal ke area sipil. Tragedi jatuhnya pesawat komersial Airbus di atas Teluk Persia oleh kapal perang USS Vincennes pada Juli 1988 menguapkan 291 nyawa, termasuk 66 anak-anak. Rentetan pembunuhan terus berlanjut tanpa jeda: dari pembantaian 17.000 warga dan pejabat oleh kelompok teroris seperti MKO sejak era 80-an , eksekusi komandan militer senior di Baghdad pada Januari 2020 , serangan Konsulat di Damaskus pada April 2024 , hingga pengeboman beruntun fasilitas pertahanan dan nuklir damai Iran sepanjang 2024 dan 2025.
Mampukah Mediasi Indonesia Meredam Api?
Di tengah eskalasi mematikan akibat Serangan AS dan Israel ke Iran, mata dunia kini beralih ke Jakarta. Kedutaan Besar Republik Islam Iran memberikan apresiasi atas dukungan rakyat Indonesia dan secara terbuka menyambut baik kesiapan Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan sebagai mediator dalam konflik global ini.
Namun, mediasi membutuhkan posisi tawar yang tegas, bukan sekadar basa-basi diplomasi normatif. Teheran secara spesifik mendesak agar para pejabat Indonesia mengambil sikap berani dan tegas untuk mengutuk keras pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan Piagam PBB yang diorkestrasi oleh AS dan rezim Zionis Israel.
Dunia kini berdiri di tepi jurang peperangan skala penuh. Resolusi dan kutukan di atas kertas tak akan pernah bisa menghidupkan kembali 200 anak perempuan yang tertimbun puing di Minab. Pertanyaan retorisnya kini: Apakah dunia internasional, termasuk Indonesia, akan membiarkan hukum rimba menguasai tata negara global, atau berani mengambil risiko politik untuk menghentikan mesin perang raksasa ini sebelum dunia terbakar habis? (RFF)



