Ada beberapa kesimpulan dari evaluasi yang kembali dilakukan tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (16/11/2022) lalu, salah satunya Stadion Surajaya dibongkar total.

Pembongkaran total dan dibangun kembali dengan kualitas lebih layak hanya salah satu opsi, kalau kesimpulan dari hasil evaluasi nanti memang mengharuskan demikian. Kesimpulan itu juga memberi opsi bahwa Stadion Surajaya bisa direhabilitasi dan hanya direnovasi.

Kedatangan tim PUPR ini merupakan tindak lanjut dari proses pengecekan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, pada 30 Oktober 2022 lalu. Stadion Surajaya ini menjadi satu dari enam stadion yang masuk ke dalam daftar stadion evaluasi.

“Kami di sini melihat apakah kondisi Stadion Surajaya Lamongan ini masih layak untuk dijadikan tempat pertandingan atau tidak,” kata Heri Gunawan, petugas dari Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta karya Kementerian PUPR.

Pengecekan kali ini hampir sama dengan sebelumnya, yakni meliputi pengecekan secara administrasi, kemudian arsitektur, struktur, hingga MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing engineering).

Heri mengungkapkan, dari evaluasi yang dilakukan, pihaknya menilai Stadion Surajaya butuh banyak perbaikan, karena banyak kekurangan baik dari segi bangunan maupun sarana prasarananya. “Secara struktur ini (Stadion Surajaya) diketahui dibangun tahun 1978, ini sudah cukup tua. Jadi secara struktur itu nanti perlu dilakukan pengetesan kembali,” tuturnya.

Selain itu, dari segi arsitektur juga kelihatan fungsi-fungsi dari pada areal atau kawasan stadion yang menjadi markas Persela Lamongan ini masih perlu ada penataan kembali. Setelah itu mungkin nanti akan dievaluasi oleh tim Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) yang akan meninjau secara langsung dari pengecekan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini