Lamongan akan dilewati dua proyek nasional, yakni jalur lingkar utara (JLU) dan dan exit tol Tuban – Lamongan – Gresik. Seperti diketahui, JLU sudah diproyeksikan sejak Tahun 1993. Namun, proyek tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi. Sehingga, adanya proyeksi exit tol ini diharapkan tidak mempengaruhi proyek JLU.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Lamongan Sujarwo menjelaskan, bahwa pembebasan lahan untuk proyek JLU yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sudah selesai. Progress pembayaran ganti untung hampir final. Sebab, proyek yang sempat tertunda ini, dijadwalkan mulai dikerjakan tahun depan.
Sesuai site plan, lanjut dia, setelah proses lelang selesai dan akan mulai fisik. Namun, diakuinya, semuanya menjadi kewenangan pusat.
‘’Kita hanya dibebani untuk pembebasan lahan sisanya 4,2 hektare (ha) dari total 29 ha lebih,’’ tuturnya.
Jarwo, mengatakan, proyek JLU ini tidak akan terdampak dengan rencana pembangunan exit tol, tapi justru akan terintegrasi. Sebab, menurut dia, nanti usulannya pintu masuk atau exit tol bisa melewati JLU. Sebab jika tidak ada JLU, maka Lamongan akan semakin macet. Pekerjaan fisik JLU direncanakan Tahun 2023. Sedangkan tol informasinya masih survei untuk kelayakan.
Kepala Bappelitbangda Lamongan Suyatmoko menuturkan, harapan Pemkab Lamongan proyek nasional JLU dan exit tol akan disinergikan. Sehingga diusulkan tiga titik exit tol. Salah satunya untuk memberikan dampak ekonomi berkelanjutan. Yakni, exit tol Deket disinergikan dengan JLU dan sentra ekonomi Babat, serta penambahan di Sukodadi – Banjarwati.
Usulan tiga exit tol ini diharapkan mampu mendongkrak industri pariwisata dan mendorong kebangkitan ekonomi. Sehingga, nantinya rest area harus menyediakan barang UMKM Lamongan.
‘’Kalau rencananya kan jalan arteri ke selatan, perkiraan titik koordinatnya di ring road utara. Sekarang masih LARAP (uji kelayakan) jadi masih pengkajian apakah tetap atau ada pergeseran ke utara,’’ imbuhnya.
Moko menambahkan, untuk jalan tol masih kajian sosial ekonomi dari Jakarta. Nantinya, proyek jalan tol ini melewati 8 kecamatan dan 41 desa. Jika sudah selesai kajiannya, maka dilanjutnya pembebasan lahan. Sedangkan teknis nantinya langsung pusat.