Di tempat penampungan yang baru dibangun di Juarez, Meksiko, untuk mengatasi krisis imigrasi, sebagian migran ingin menunggu kabar lebih lanjut. Sebagian lain memutuskan untuk menyeberang secara ilegal ke Amerika.
Elias Rodríguez, direktur umum HOPE, lembaga nirlaba yang membantu migran, memperingatkan keputusan itu akan membuat lebih banyak migran mencari alternatif untuk masuk ke Amerika.
“Saya percaya bahwa sejumlah besar orang yang datang sekarang akan mencoba menyeberang secara ilegal melalui berbagai titik.”
Ángeles Colmenares, 23, dari Venezuela, mengatakan bahwa dia akan menunggu kabar lebih lanjut. “Tetapi jika tidak ada, saatnya menyeberang secara ilegal,” tukasnya.
Sedangkan bagi Norky Jamar, 34, juga warga negara Venezuela, keputusan itu sangat memprihatinkan. “Kabar yang kami terima ini, memupus harapan kami. Tetapi, kami selalu percaya pada Tuhan.”
Mahkamah Agung Selasa memutuskan tetap memberlakukan kebijakan besar era Trump tersebut. Berdasarkan perintah hakim, kebijakan itu dijadwalkan berakhir pada 21 Desember.
Kasus ini akan diperdebatkan pada Februari. Sampai para hakim membuat keputusan, penangguhan yang diterapkan pekan lalu oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts, akan tetap berlaku.
Batasan diterapkan semasa presiden kala itu, Donald Trump, pada awal pandemi. Berpegang pada pembatasan itu, para pejabat telah mengusir pencari suaka di dalam Amerika Serikat 2,5 juta kali dan menolak sebagian besar orang yang meminta suaka di perbatasan dengan alasan mencegah penyebaran COVID-19.
Pembatasan itu kerap disebut Title 42, mengacu pada undang-undang kesehatan masyarakat tahun 1944.