Rabu, April 23, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Maraknya Minyak yang tidak sesuai takaran, Disperindag Lamongan Berikan Berita acara Agar Barang di Tahan untuk di jual

Maraknya Takaran minyak tidak sesuai ketentuan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Lamongan merespon, dengan melakukan sidak ke sejumlah pedagang di Pasar Sidoharjo Lamongan dan pasar tradisional di Kecamatan Babat, pada Senin (10/3).

Kepala Disperindag kabupayen Lamongan, Anang Taufik mengatakan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran prihal maraknya minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan

‘’Kita melakukan sidak di pasar dan beberapa toko untuk membeli MinyaKita kemudian diukur ulang,”

Dengan adanya temuan tersebut toko yang menjual minyak goreng tidak sesuai takaran akan diberikan berita acara, agar barang sementara ditahan. Anang mengaku belum bisa menarik, tapi hasil ini akan dilaporkan ke pusat dulu.

‘’Jangan dijual dulu, kecuali yang takarannya sudah sesuai bisa dijual sambil menunggu arahan pusat,” sahuynya

Sebagai tambahan infromasi Dari hasil pengecekan di lapangan, Anang mengakui, terdapat toko yang menjual MinyaKita tidak sesuai takaran. Seharusnya minyak kita ukurannya 500 mililiter, 1 liter, dan 2 liter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles