PrameswaraFM – Kabupaten Lamongan, sebagai salah satu lumbung pangan dan sentra ekonomi di Jawa Timur, kini dihadapkan pada kritik tajam: uang publik sedang “diam.” Kritik ini merujuk pada fenomena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tinggi dan penyerapan anggaran daerah (APBD) yang rendah. Uang yang seharusnya berdenyut menjadi nadi pembangunan dan ekonomi lokal, justru mengendap di rekening bank, menghasilkan bunga giro, sementara kebutuhan dasar rakyat terabaikan.
Narasi ini memicu pertanyaan kritis dan dinamis: mengapa uang rakyat memilih “tidur,” apa dampak nyata SILPA tinggi terhadap pembangunan Lamongan, dan bagaimana Pemkab Lamongan harus memutus mata rantai budaya “takut salah” yang menghambat kerja birokrasi?
I. SILPA Tinggi: Cerminan Melambatnya Denyut Nadi Ekonomi Daerah
SILPA yang tinggi bukanlah selalu indikator efisiensi; dalam konteks penyerapan anggaran yang rendah, SILPA adalah ancaman nyata terhadap pembangunan daerah. Laporan menunjukkan bahwa serapan belanja APBD Lamongan pada triwulan pertama 2024 (periode sebelumnya) hanya mencapai 16,75 persen, di bawah target 20 persen.
Dampak Kritis Anggaran yang Diam:
- Infrastruktur Terbengkalai: Uang yang diam adalah wajah jalan desa yang tergenang saat hujan atau infrastruktur irigasi yang tidak kunjung dibenahi. Padahal, Pemkab Lamongan memiliki fokus pada perbaikan infrastruktur dasar.
- Pelayanan Publik Tersendat: Uang tersebut juga merefleksikan antrean Puskesmas yang semakin panjang dan tidak teroptimalkannya pelayanan dasar.
- Pelemahan Ekonomi Lokal: Belanja daerah adalah stimulus bagi ekonomi lokal. Penyerapan yang lambat berarti dana tidak mengalir ke UMKM, kontraktor lokal, atau penciptaan lapangan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah melemah.
II. Patologi Birokrasi: Budaya Takut Salah Mengalahkan Keberanian Bekerja
Akar masalah dari rendahnya penyerapan anggaran seringkali terletak pada patologi birokrasi:
- Budaya Takut Tanda Tangan: Banyak aparatur yang capable memilih bermain aman dan menunda pengambilan keputusan atau penandatanganan dokumen proyek karena takut terjerat kasus hukum atau pemeriksaan, meskipun proyek tersebut krusial.
- Kualitas Perencanaan Anggaran: Rendahnya penyerapan seringkali disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang dan pengadaan barang/jasa yang terlambat. Solusinya, menurut Kemendagri, adalah melakukan lelang dini pada tahun sebelumnya dan meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan.
- Kekurangan Leadership: Faktor kepemimpinan yang kuat di tingkat pimpinan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting untuk mempercepat realisasi APBD.
Tanpa mengatasi budaya takut salah, yang hilang bukan hanya program, tetapi peluang hidup yang lebih baik bagi rakyat Lamongan.
III. Seruan Aksi Nyata: Lamongan Pantas Tumbuh, Bukan Menunggu
Seruan kritis ini adalah ajakan untuk Pemkab Lamongan agar segera membuka lembar baru. Fokus harus dialihkan dari safety first administratif menjadi efektivitas dan outcome pembangunan.
Tindakan Mendesak yang Harus Diambil:
- Kejelasan Timeline: Segera tetapkan timeline pelaksanaan proyek yang ketat dan hentikan kebiasaan mengejar proyek secara terburu-buru di akhir tahun.
- Pendampingan Hukum: Membentuk tim pendampingan dan ulasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau kejaksaan/kepolisian sebelum kegiatan dilaksanakan, untuk menghilangkan keragu-raguan ASN.
- Digitalisasi dan Transparansi: Optimalisasi penggunaan e-katalog lokal dan digitalisasi pembayaran untuk mempercepat proses belanja dan meningkatkan transparansi.
- Reward dan Punishment: Menerapkan sistem reward and punishment untuk mendorong komitmen manajemen dan kinerja penyerapan anggaran.
Lamongan bisa lebih cepat, lebih berani, dan lebih maju. Uang rakyat harus bekerja, bukan tidur, karena hanya dengan tindakan hari ini, masa depan Lamongan dapat dijamin pertumbuhannya. (EQ)



