PrameswaraFM – Kualitas air sungai adalah cerminan kesehatan lingkungan dan masyarakat. Menyadari vitalnya aset ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melancarkan program agresif untuk membersihkan sungai seperti dikutip dari beritajatim.com. Upaya ini bukan sekadar agenda kebersihan biasa, melainkan strategi terpadu untuk memaksimalkan Indeks Kualitas Air (IKA) Lamongan, sekaligus menjadi benteng pertahanan paling efektif melawan ancaman banjir dan pencemaran.
Langkah proaktif ini, yang melibatkan kolaborasi lintas sektor dan masyarakat, memicu pertanyaan kritis: bagaimana upaya lokal ini dapat meningkatkan IKA dari kategori ‘Cukup’ menjadi lebih baik, dan mengapa partisipasi aktif warga menjadi kunci utama keberlanjutan program ini?
Dari IKA ‘Cukup’ Menuju Target Ideal: Mengapa Pembersihan Sungai Mendesak?
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, IKA Lamongan saat ini berada pada angka 59,6, yang dikategorikan sebagai “Cukup”. Pemkab Lamongan memiliki target ambisius untuk meningkatkan IKA hingga mencapai angka 65 dalam beberapa tahun ke depan. Upaya ini didasari oleh dua urgensi utama:
- Ancaman Kesehatan Masyarakat: Sungai yang tercemar oleh limbah domestik dan industri dapat menjadi sumber penyakit, seperti diare, kolera, tipes, dan iritasi kulit. Berbagai studi menegaskan bahwa pencemaran air sungai—yang sering terkontaminasi bakteri E. coli dan zat kimia—berdampak langsung pada kesehatan lingkungan dan warga sekitar.
- Mitigasi Bencana dan Genangan: Sampah dan sedimen lumpur yang menumpuk di dasar sungai dan saluran air (saluran drainase) menghambat aliran air, yang merupakan penyebab utama genangan dan banjir saat musim hujan tiba.
Gerakan Kolektif: Implementasi Program ‘Gempur Saloka’
Pemkab Lamongan tidak bekerja sendiri. Upaya pembersihan sungai ini diwujudkan melalui kolaborasi antara DLH, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam program yang diberi nama: Gerakan Bersih Lumpur Saluran dalam Kota (Gempur Saloka).
- Sinergi Lintas OPD: Program Gempur Saloka berfokus membersihkan saluran air, terutama di wilayah perkotaan, untuk mengoptimalkan fungsi drainase dan mencegah genangan air. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, terutama menjelang musim penghujan.
- Keterlibatan TNI dan Masyarakat: Aksi pembersihan ini turut melibatkan aparat TNI dari jajaran Kodim 0812 Lamongan dan relawan. Partisipasi aktif warga dalam bergotong royong membersihkan sampah di bantaran sungai, seperti di Bengawan Jero, menunjukkan bahwa program ini mulai menjadi gaya hidup, bukan hanya kegiatan seremonial pemerintah.
- Landasan Hukum Kuat: Upaya ini selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mengatur baku mutu air sungai.
Edukasi Kritis dan Harapan Ke Depan: Menuju Keseimbangan Ekologis
Keberhasilan Pemkab Lamongan dalam memaksimalkan kualitas air sangat bergantung pada konsistensi.
Beberapa poin edukatif dan harapan:
- Pola Pikir Berubah: Masyarakat perlu disadarkan bahwa sungai adalah aset hidup, bukan tempat pembuangan sampah. Perlu adanya perubahan perilaku konsumsi dan pembuangan limbah.
- Pengelolaan Limbah Perkotaan: Pemerintah harus memastikan sistem pengelolaan air limbah perkotaan ditingkatkan agar limbah domestik dan industri tidak lagi dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan memadai.
- Konservasi Menyeluruh: Selain pembersihan, program konservasi seperti penanaman pohon di daerah hulu sungai juga penting untuk mencegah erosi dan sedimentasi lumpur yang menjadi salah satu penyebab pendangkalan sungai.
Dengan komitmen kuat Pemkab Lamongan, sinergi Forkopimda, dan partisipasi aktif seluruh warga, peningkatan Indeks Kualitas Air dan perlindungan sungai di Lamongan diharapkan dapat terwujud, menjamin lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman bencana. (RFF)



