Inovasi dan kontribusi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukinan Dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dalam upaya menuntaskan beberapa program kolaborasi pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamongan.

Salah satu diantaranya adalah program  percepatan pengentasan kemiskinan untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi lebih layak dan sehat, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 371 penerima manfaat program tersebut melalui buku tabungan (butab) yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Sejumlah 371 penerima manfaat tersebut tersebar di empat desa di Kecamatan Sukorame yakni, Desa Sembung sebanyak 1 penerima, Desa Sukorame, sebanyak 109 penerima dan Desa Kedungkumpul sebanyak 254 penerima, serta Desa Kedungrejo, sebanyak 7 penerima dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp. 20.000.000 yang terdiri dari Rp17.500.000  untuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah kerja sesuai dengan ketentuan pasal Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.

Selain itu, beberapa program pelayanan publik guna meciptakan pola hidup bersih dan sehat pada masyarakat melalui peningkatan akses air minum dan sanitasi berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat, pemerintah baik pusat maupun daerah melaksanakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Di Kabupaten Lamongan, pada tahun 2022 ini Program Pamsimas dilaksanakan pada 6 lokasi.

Dari keenam lokasi ini, 5 diantaranya merupakan program yang didanai menggunakan APBN, sedangkan 1 lokasi menggunakan dana APBD. Adapun 6 lokasi yang dipilih yakni Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup, Desa Banjarwati Kecamatan Paciran, Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng, Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio, Desa Bulubrangsi Kecamatan Laren, dan Desa Candisari Kecamatan Sambeng.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini